Kamis, 08 Juni 2017

Seputar Pilkada DKI

Hasil gambar untuk gambar pilkada dkiTiga hari lagi pemilihan kepala daerah serentak 2017 segera dilaksanakan di 101 daerah. Publik kembali diuji untuk memilih kepala daerah yang dapat membawa perubahan. Di balik berbagai pertentangan, keriuhan, dan kemeriahan, pilkada semakin jadi wadah pembelajaran demokrasi publik.
Suhu politik di Tanah Air kian menghangat menjelang perhelatan pilkada serentak 15 Februari mendatang di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Pilkada serentak hadir sebagai sarana untuk menguatkan konsolidasi demokrasi lokal di Indonesia. Setidaknya pilkada bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang efisien dan efektif. Derajat keterwakilan antara masyarakat dan kepala daerahnya juga diharapkan dapat meningkat. Selain itu, diharapkan juga tercipta pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
Tahun 2015 merupakan kali pertama diselenggarakannya pilkada serentak dalam cakupan nasional. Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 269 daerah yang menggelar pilkada serentak dua tahun lalu, terdapat 827 pasangan calon yang bertarung atau rata-rata tiga pasangan calon di setiap daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 690 pasangan calon maju dari jalur partai politik dan 137 pasang calon lainnya dari jalur perseorangan. Dibandingkan dengan Pilkada 2010, jumlah seluruh pasangan calon yang berlaga itu jauh lebih rendah. Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Pilkada 2010 ada 1.083 pasangan calon bertarung di 244 daerah dengan rata-rata 4,5 pasang calon per daerah.
Tahun 2017, jumlah daerah yang menyelenggarakan pilkada lebih sedikit dibandingkan 2015, hanya 101 daerah dengan jumlah pasangan calon yang berkontestasi sebanyak 310 pasangan atau rata-rata tiga pasangan calon di setiap daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 242 pasangan calon maju diusung partai politik dan 68 pasangan calon dari jalur perseorangan.
Tahun ini pula terdapat 16 wilayah dengan jumlah pasangan calon yang berlaga lebih dari enam pasangan calon. Dengan konfigurasi jumlah calon yang berlaga di ajang pilkada terus berubah, bagaimana publik menyikapi peristiwa pilkada serentak kedua yang akan dilaksanakan dua hari ke depan?

Evaluasi dan sosialisasi
Hasil jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pekan lalu menunjukkan, lebih dari separuh responden (62,8 persen) menyatakan puas dengan hasil pilkada serentak 2015. Namun, masih ada 34,3 persen responden yang menyatakan sebaliknya. Saat itu, pilkada diwarnai pergeseran anggaran pilkada yang semula dibebankan pada APBN menjadi beban APBD sehingga membuka konflik kepentingan calon kepala daerah petahana.
Lebih jauh, satu dari dua responden menyatakan mekanisme pilkada telah melahirkan kepala daerah yang sesuai dengan harapan. Namun, proporsi yang menyatakan sebaliknya pun tidak sedikit. Hampir separuh bagian responden (46,6 persen) mengakui bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah selama ini belum maksimal melahirkan kepala daerah yang berkualitas. Alih-alih bekerja keras bagi perubahan wilayahnya, beberapa kepala daerah hasil Pilkada 2015 harus terjerat kasus hukum, baik kasus narkoba maupun korupsi, tak lama setelah memenangi kontestasi.
Bagaimana penilaian publik terhadap penyelenggaraan pilkada serentak 2017? Berkaca dari penyelenggaraan pilkada sebelumnya, persiapan pilkada serentak 2017 dinilai semakin baik oleh mayoritas publik. Namun, publik memberi sejumlah catatan terkait dengan pelaksanaan proses pilkada.
Masih ada sekitar 40 persen publik yang mengaku belum mengetahui prosedur yang harus ditempuh jika namanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sosialisasi yang dilakukan KPU tentang setiap pasangan calon pun dinilai belum cukup bagi 40,4 persen responden.
Berkaitan dengan pengetahuan responden terhadap calon kepala daerah, sekitar 60 persen responden cukup mengetahui profil, kapasitas, dan program pasangan calon dari media massa. Hanya 13 persen yang mengaku tahu banyak tentang seluk beluk pasangan calon yang berlaga di pilkada nanti. Terkait program, terdapat 22 persen responden yang tidak mengetahui apa pun tentang apa yang akan dikerjakan pasangan calon.
Meski sosialisasi belum maksimal, mayoritas publik (79,7 persen) akan menggunakan hak pilihnya. KPU sendiri menargetkan partisipasi politik pada Pilkada 2017 sebesar 77,5 persen. Beberapa faktor yang akan menjadi pertimbangan responden untuk menentukan calon kepala daerah pilihannya adalah faktor visi misi (19,6 persen), kepribadian (14,9 persen), rekam jejak bersih dari korupsi (13,6 persen), kesamaan agama (9,6 persen), latar belakang profesi (8,3 persen), dan kinerja (6,8 persen).

Pertimbangan rasional tampaknya menjadi pilihan utama responden untuk pilkada saat ini. Meskipun masih ada responden yang menjadikan kesamaan agama sebagai faktor untuk memilih kepala daerah, proporsi lebih besar menjadikan faktor-faktor lebih rasional sebagai pertimbangan utama memilih. Terhadap calon kepala daerah yang terindikasi korupsi pun, mayoritas responden (71,1 persen) bersikap tak akan memilihnya.
Rawan politik uang
Politik uang ditengarai masih akan mendominasi pilkada kali ini. Mayoritas responden mengamini bahwa politik uang masih mendominasi pilkada serentak 2017. Masa tenang adalah masa yang paling rawan dengan politik uang. Penilaian publik ini sejalan dengan Indeks Kerawanan Pilkada 2017 yang dikeluarkan Bawaslu di mana kerawanan politik uang menempati posisi tertinggi. Politik uang disebut rawan terjadi di 7.197 tempat pemungutan suara (TPS).
TPS rawan politik uang dinilai ada di Provinsi Papua Barat yang mencapai 71,68 persen dari jumlah TPS sebanyak 2.857. Kerawanan politik uang terindikasi pada pemberian uang, barang, dan jasa secara langsung kepada pemilih. Sementara pada wilayah dengan tipologi perdesaan dan tertinggal, suap diberikan kepada penyelenggara pemilu.
Modus politik uang pun kini kian beragam. Lintas Studi Demokrasi Lokal (LIDAL) menemukan dugaan jual beli suara dengan modus melibatkan pedagang atau pemilik toko untuk membagikan sembako kepada masyarakat yang telah mendapatkan kupon dari tim sukses. Jual beli suara juga terjadi dengan mengerahkan saksi bayangan melalui mobilisasi tim relawan di setiap TPS sebanyak 10-25 orang dengan imbalan berkisar Rp 100.000-Rp 250.000 per orang.
Harapan
Pilkada serentak yang segera digelar akan kembali menguji kemampuan publik memilih kepala daerah secara demokratis. Salah satunya terlihat dari pilihan publik yang lebih menitikberatkan pada pertimbangan rasional ketimbang latar belakang primordial dari calon pemimpin daerahnya. Pilihan rasional publik itu berkaitan dengan tugas kepala daerah yang memang harus melayani semua kelompok ketimbang kepentingan agama atau etnis tertentu.
Hal yang patut dicermati dari para calon kepala daerah adalah publik berharap pelaksanaan pilkada tak hanya jujur dan adil, tetapi juga mampu menghadirkan pemimpin yang memenuhi kepentingan publik. Kepala daerah terpilih nantinya terutama diharapkan juga dapat membenahi layanan publik seperti kesehatan, pendidikan (21,9 persen), mengeluarkan kebijakan pro rakyat untuk petani, buruh, pedagang kecil, usaha kecil menengah (18,8 persen), memperbaiki infrastruktur (15,6 persen), visi misi pasangan calon ditepati (12 persen), dan memberantas korupsi di kalangan birokrasi (11,9 persen).
Keinginan dari publik mendapatkan kepala daerah yang melayani masyarakat tentu juga akan sangat bergantung pada para pemilihnya. Apakah mereka akan dengan mudah tergoda oleh iming-iming materi, tarikan emosional primordial, atau memperteguh pertimbangan rasional dalam menentukan pilihannya

LANDASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

LANDASAN PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN

A. EKSISTANSI PENDIDKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA

      Undang-Unadang No. 2 Tahun 1989 (UU No. 2/1989) tentang sistem pendidikan nasioanal. Pasal 39 ayat (2), mengamanatkan bahwa isi kurikulum setiap jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan(pendidikan kewiraan).
Setelah orde baru tumbang UU No. 2/1989 diganti dengan UU No. 20/2003. Pasal 37 ayat (2) menyebutkan: kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan pancasila, dan pendidikan bahasa.
Pendidikan kewiraan dianggap tidak relevan di masa reformasi sebab [ICCE UIN Jakarta (2003)].
1. Pola pembelajaran yang indoktrinatif dan monolitik.
2. Materi ajarnya yang sarat dengan kepentingan ideology rezim (orde baru)
3. Mengabaikan dimensi afektif dan psikomotor.
Pendidikan kewarganegaraan di era reformasi di yakini dapat menghilangkan masalah sosial(Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Muhamadiyah). Masalah tersebut adalah.
1. Hancurnya nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat.
2. Memudarnya kehidupan kewargaan dan nilai-nilai komunitas.
3. Kemorosotan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat.
4. Melemahnya nilai-nilai dalam keluarga.
5. Memudarnya nilai-nilai kejujuran.
6. Praktek KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan.
7. Kerusakan sistem dan kehidupan ekonomi.
8. Pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan,


B. PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

     Civic education diartikan sebagai pendidikan kewargaan dan pendidikan kewarganegaraan.
Sumantri (2001) setelah membandingkan pendapat Mahony dan Jack Allen memberikan batasan civics education. Civic education ditandai dengan cirri-ciri:
1. Civic education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah.
2. Civic education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan    hidup dan perilaku lebih baik dalam masyarakat demokratis.
3. Civic education menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat-           syarat objektif untuk hidup bernegara.


C. LANDASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Landasan pendidikn kewarganegaraan meliputi landasan filosofis, landasan teoritis, landasan histori, landasan sosiologi, dan landasan yuridis.
1. Landasan filosofis
Membangun semangat kebangsaan kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan disegala aspek bukan suatu hal yang mudah dan instan. Untuk itu diperlukan pendidikan kewarganegaraan.
2. Landasan teoritis
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
3. Landasan historis
Melihat penglaman bangsa Indonesia dalam mempetahankan keutuhan dan kemerdekaan NKRI maka perlu adanya pendidikan karakter bangsa, moralitas bangsa dalam kehidupan demokrasi yang seimbang dalam tanggung jawabnya dalam pembelaan Negara demi terjaga dan terwujudnya intregasi bangsa.
4. Landasan sosiologis
Keanekaragaman yang ada pada Bangsa Indonesia harus harus di arahkan dan dibina dalam meningkatkan kesadaran bersama dalam kehidupan kesatuan bangsa Indonesia.
5. Landasan yuridis
Pasal 27 ayat(3) amandemen menyebutkan; setiap warga Negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara, pasal 30 ayat(1); tiap-tiap waga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara.
Pendidikan kewarganegaraan dengan tujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.


D. LINGKUP MATERI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pokok bahasan :
Keputusan Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006 cakupan materi kewarganegaraan meliputi:
1. Filsafat pancasila
2. Identitas nasional
3. Politik dan strategi
4. Demokrasi Indonesia
5. HAM dan rule of law
6. Hak dan kewajiban warga Negara
7. Geopolitik Indonesia
8. Geostrategic Indonesia
FILSAFAT DAN IDEOLOGI PANCASILA
A. FILSAFAT PANCASILA
1. Pengertian Filsafat
Scara harfiah Filsafat dapat diartikan sebgai hasrat atau keingintahuan yang sungguh-sungguh akan suatu kebenaran yang sesungguhnya.
Keterkaitannya dengan ilmu maka filsafat dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
2. Cakupan Kajian Filsafat
Kaelan dan Achmad Zubaidi(2007) mencakup filsafat sebagai proses dan produk.
a. Filsafat sebagai proses diartikan sebagai suatu aktivitas berfilsafat yang dalam proses pemecahan suatu permasalahannya dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan permasalahannya.
b. Filsafat sebagai produk mencakup pengertian sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari filsuf pada zaman dahulu, teori, system atau pandangan tertentu, merupakan hasil dari proses berfilsafat.


Dalam mempelajari/pangkajian ilmu filsafat dapat dilakukan melalui pengkajian ontologik, epistimologik, dan axiologik.

a. Kajian ontologik; pembahasan ontologis dari suatu ilmu akan mengkaji objek yang menjadi telaahan ilmu itu sendiri.yang menjadi kajian ontologis sesungguhnya bagaimana objek dari ilmu itu ditata, di organosir, dan dikembangkan dan dipecahkan dengan pendalaman konkret, factual, transedental, maupun metafisi.
b. Kajian epistimologis; pembahasan epistimologis menitikberatkan pada metode atau metodelogi pengembangan ilmu secara benar.
c. Kajian axilogis; pembahasan menitikberatkan pada pengembangan ilmu dan teknologi dalam kaitannya dengan kaidah norma dan nilai yang ada pada manusia. Terhadap kajian ini muncul dua aliran; bahwa pengembangan ilmu itu bebas nilai satu pihak mntakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan itu tidak bebas nilai.
3. Funsi filsafat
Funsi fisafat adlah sebagai berikut.
a. Berfilsafat mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai problema yang dihadapi.
b. Fisafat dapat membentuk pengalaman kehidupan seseorang secara lebih kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
c. Filsafat dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam menghadapi permasalahan secara lebih arif, rasional, dan tidak terjebak pada fanatisme yang berlebihan.
d. Bagi mahasiswa atau para ilmuan dibutuhkan kemampuan menganalisis, yaitu analisis kritis yang komprehensif dan sintetis atas berbagai masalah yang dituangkan dalam sebuah riset atau kajian ilmiah lainnya. Nilai ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya. Sedangkan filsafat timbul dari nilainya
4. Penetapan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
Dalam sidang tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dibahas tentang dasar Negara. Tokohnya
Moh. Yamin, Dr Soupomo, dan Ir. Soekarno.
Untuk membahas dasar Negara BPUPKI membentuk panitia 9 sembilan yang diketuai Soukarno, dan melaksanakan sidang tanggal 22juni 1945 berhasil merumuskan piagam jakrta.
Dalam sidang BPUPKI tanggal 14 juli di sepakati untuk menjadi pembukaan dari RUU Dasar yang dipewrsiapkn untu Indonesia merdeka.
Tanggal 16 Agustus jepang menyerah kepada sekutu.
Tanggal 17 Agustus proklamasi
Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang dan mengasilkan keputusan.
a. Mengesahkan UUD yang kemudian dikenal dengan UUD 1945
b. Memilih presiden dan wapres. Sukarno dan Hatta sebagai wakil
c. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional.

Pada masa orde lama 1 Juni ditetapkan sebagai lahirnya pancasila, di ambil dari momentum pidato Soukarno.
Pada masa orde baru Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1oktober sebagai peringatan lahir pancasila.


5. Pancasila sebagai Sistem Fisafat
Dilihat dari pendekatan ontologis, epistimologis, dan axiologis pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Dasar ontologis pancasila; ontologi dari pancasila adalah manusia yaitu manusia Indonesia.
b. Dasar epistimologis pancasila; sebagai system pengetahuan nilai yang terkandung dalam pancasila (notonegoro) yaitu:
1) Umum universal
2) Umum dan kolektif
3) Bersifat khusus dan konkret
c. Dasar axiologis pancasila;pancasila bukan ilmu pengetahuan yang bebas nilai.
Filasafat pancasila sebagai falsafah bangsa mencakup kausal-kausal materialis, formalis, efisiensi, dan finalis.
1) Kausal materialis, pancasila digali dari nilai ketuhanan, social budaya yang ada pada diri masyarakat Indonesia.
2) Kausal formalis, secara formal pancasila dtetapkan pada pembukaan UUD 1945
3) Kausal efisiensi, pancisila merupakan rumusan lima sila dengan kata-kata yang mudah dimengerti dan dalam implementasinya memberikan arahan cita-cita bangsa Indonesia.
4) Kausal finalis, tujuan akhir dari perjalanan bangsa Indonesia didasarkan pada pancasila, yaitu mewujudkan manusia adil dan makmur berdasarkan pancasila.
6. Pncasila Sebagai Dasar Falsafah
Esensi pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan penegasan akan pandangan bangsa Indonesia terhadap Tuhan, manusia, Negara dan warga Negara, pemerintahan Negara, dan keadilan bagi warga Negara(manusia)



B. IDEOLOGI BESAR DAN IDEOLOGI PANCASILA
1. Pengertian Ideologi
Ideologi berarti ilmu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang ide.
Kunto wibisono menyebut tiga unsure yang dominan dalam ideology
1) Adanya keyakinan, yakni gagsan vital yang diyakini kebenarannya.
2) Mitos, ad yang di mitoskan secara optimis dan pasti akan menjamin tercapainya tujuan.
3) Loyalitas, yajni menuntut adanya keterlibatan secara optimal dari para pendukungnya
Peranan ideologi dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu dimensi ideal, realitas, dan fleksibelitas.
a. Dimensi ideal, optimisme bahwa kualitas yang terkandung dalam ideology mampu mendorong motivasi dan menggugah harapan.
b. Dimensi realitas,bahwa nilai yang berkembang dalam masyarakat sama dengan nilai dari ideology yang diperjuangkan. Dengan kata lain yang dinginkan masyarakat sebenarnya akan diwujudkan dalam perjuangan ideologinya.
c. Dimensi fleksibelitas, yakni ideology yang mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman. Secara fleksibelitasnya ideology di kelompokn menjadi ideology terbuka dan ideology tertutup.
2. Beberapa Ideologi Besar
Menurut Syam Firdaus(2007) ideology besar di dunia besar bersumber dari tiga pendekatan filsafat:
a) Filsafat idealisme yang mengedepankan paham rasionalisme dan individualisme. Dalam kehidupan politik telah melahirkan ideologi liberalisme dan kapitalisme.
b) Filsafat materialisme. Yakni pemikiran yang mengedepankan paham emosionalisme. Dalam kehidupan politiknya telah melahirkan ideologi sosialis-komunis. Pada aliran radikal aliran ini menjadi agama dipertentangkan dalam Negara.
c) Filsafat teologis, terbagi menjadi teologi statis dan teologi dinamis
1) Filsafat teologis statis, Negara yang menempatkan ajaran agam sebagai peran sentral dalam politik dan menjadikan pemuka agama sebagai tokoh yang dikultuskan. Di eropa penah mengalami era kegelapan( the dark ages) karena menganut system ini.
2) Filsafat teologis dinamis, agama yang menempatkan ajaran tuhan sebagai sumber aspirasi, motivasi, dan ekspresi. Aplikasi filsafat ini pada masa kejayaan islam di Timur Tengah.

a. Ideologi Liberal-Kapitalis
Berdasarkan pemikiran para tokoh kebebasan dan praktek penerapan ideologi Liberalis-Kapitalis dapat ditengarai beberapa prinsip dalam ideologi Liberal-Kapitalis :
1) Penghargaan tinggi kepada individu serta persamaan dasar semua manusia, termasuk untuk bebas menetukan pilihan hidup secara individual.
2) Jaminan penuh kepada pemilikan pribadi serta kebebasan penuh tehadap penggunaan milik pribadi karena diyakini dapat mewujudkan kehidupan manusia menuju kesejahteraan.
3) Dalam politik kenegaraan pemerintah harus berdasarkan hukum dan harus mendapat persetujuan rakyat.
4) Menolak pemikiran yang bersifat dogma dan kebebasan untuk beragama.
5) Persaingan bebas dalam ekonomi.


b. Ideologi Sosialisme
Beberapa prinsip dalam paham sosialis adalah:
1) Dalam gerakan sosial pengaruh agama cukup kuat.
2) Idelisme etis, bahwa sosialis bukan sekedar program politik dan ekonomi namun perang melwan kemelaratan, kebosanan, dan kapitalisme industri.
3) Kesempatn yang tepat, yaitu menunggu kesempatan yang tepat untuk merebut kekuasaan namun tidak dengan jalan revolusi seperti pada ideologi komunis yang setiap gerakannya selali diwarnai oleh proses revolusi.
4) Liberalisme, kecendrungan sebagai individu lebih disukai ketimbang hanya sekedar anggota dalam daftar nasional kolektivitas.
c. Komunis Karl Marx
Teori komonis Marx menjelaskan beberapa konsep:
1) Perkembangan historis, berlangsung melalui sintesis ketegangan atau kontradiksi yang inheren dialektika.
2) Institusi sosial dan politik, institusi sosial polotik di bentuk dan ditentukan oleh ekonomi, materialisme historis. Yang di maksud materialism historis adalah bahwa memnuhi kebutuhan pokok merupakan pondasi mayarakat.
3) Gerakan dialektika sejarah, dialektika Marx adalah munculnya feodalisme sebagai tesis, akan berhadapan dengan kaum kapitalis, dan akan muncul sintesis sosialis. Marx juga memunculkan teori pertentangan kelas:
· Eksistensi kelas hanya dibentuk oleh fase historis dalam perkembangan produksi.
· Bahwa pertentangan kelas pasti mengarah pada diktator proletariat.
· Bahwa diktator sendiri hanya menjadi tradisi menuju penghapusan semuakela dan pada masyarakat tanpa kelas.


d. Komunis lenin stalin
Dalam gerakan Komunis Lenin membagi dalam dua kelompok strategis yaitu:
1) Gerakan tebuka, dimana kaum pekerja harus membentuk organisasi-organisasi buruh dengan tujuan ekonomi sebagai pokok aktivitanya dan bejalan secara tebuka, umu, dan syah.
2) Gerakan tetutup, atau rahasia, yakni organisasi yang revolusioner, mulai dari tentara, dan kelompok birokrasi lainnya. Semuanya bertujuan untukmendukung gerakan tebuka.
Konsep Lenin berhasil diwujudkan dalam revolusi Rusia (1917) dengan penggulingan Tsarist.

d. Islam dan Ideologi
Menurut Syam Firdaus(2002), dalm sistem politik islam mendasarkan pada tiga prinsip yaitu:
1) Tauhid berarti hanya Tuhan yang Maha Kuasa
2) Risallah Rosul yang telah mengakan bagi kta sistem hidup.
3) Khilafah atau perwakilan yang menjelaskan manusia dimuka bumi sebagai wakil Tuhan
3. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi mempunyai fungsi sbagai berikut:
a. Pancasila dapat memberikan legitimasi dan rasionaliasi tehadap prilaku dan danhubungan sosial dalam masyarakat.
b. Pancasila merupakan acuan poko bagi solidaritas sosial.
c. Pancasila sebagai salah satu alat untuk mempersatukan bangsa indonesia.
Untuk mewujudkan fungsi maksimal sebagai Ideologi negara Pancasila harusmencerminkan tiga dimensi yakni dimensi ideal, relitas, dan fleksibelitas.
a. Dimensi ideal, pancsila mampu menggugah harapan, memberikan optimisme dan motivasi kepada bangsa Indonesia.
b. Dimensi realitas, Pancasil menunjukan realitas hidup yang berkembang dalam masyarakat Indonesia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, serta makhlukciptaan Tuhan.
c. Dimensi fleksibelitas, pancasila terbuka bagi interpretasi barusehingga tetep aktualdalam mengantisipasi perkembangan zaman
 
 
 
 
 
 
 
4. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Lamndasan dasar pancasila sebagai ideologi terkandung dalam empat alinia pembukaan UUD 1945.
a. Alinia pertama, keyakinan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
b. Alinia kedua, bansa indonesia telah berjuang melawan segala bentuk penjajahan Indonesia.
c. Alinia ketiga, pernyataan kemerdekaan Indobesia sebagai rahmat Tuhan yang Maha Kuasa.
d. Alinia keempat, pernyataan tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia.